Pages

Sunday, March 27, 2011

Resolusi Sabily Al-Quds Sis Mirage

Sabily kembali merilis versi terbarunya yaitu sabily AlQuds setelah dirilisnya ubuntu 10.10 karena memang sabily merupakan turunan dari ubuntu..
Keinginan untuk kembali merasakan sabily sangat menggebu dari dalam diri ini karena memenag distro yang satu ini telah berhasil mencuri hati ini sehingga ketertarikan akan distro yang satu ini menghantarkanku kepada niat untuk kembali menghidupkan distro ini dalam lapi yang sedikit sudah berumur ini...
Akhirnya setelah mencari kesana kemari sabily Al- Quds dapat di peroleh dari juragan kambing UI... langsung aja ku transfer uang dan konfirmasi. walhasil setelah menunggu 2 hari kiriman datang dan langsung saja sepulang dari kantor ku tanam AL-Quds dalam lapi ku...dan jrenggg akhirnya berhasil juga merasakan sabily al - quds ini.;....

Kegembiraanku karena berhasil menanam Al-Quds di lapiku ternyata sedikit terganggu karena ternyata resolusi yang bisa ditampilkan oleh layar si lapi hanya sampai pada 800x600 pixel weleh welwh otomatis tuh layar guede' gede gambarnya.. setelah tanya tanya sama mas google akhirnya ketemu juga drivernya...
ok langsung aja share caranya..
1. download drivernya di sini
2. lalu masuk ke terminal sebagai root
3. kemudian jika kamu memakai Gnome ketikkan # sudo nautilus, jika pakai KDE # sudo dolphin, dan jika menggunakan XFCE # sudo thunar
4. akan muncul tampilan seperti ini

( ini saya menggunakan Gnome)
5. Exstrak hasil donlotan tadi ke desktop kemudian copy file sismedia_drv.so ke "/usr/lib/xorg/modules/drivers/" dan file xorg.conf ke "/etc/X11/"
6. lalu kembali ke terminal dan tekan ctrl+c
7. dan restart computer
8. setelah kompi nyala lagi masuk ke system-preferences-monitor dan pilih resolusi yang diinginkan..
oke dan akhirnya lapiku bisa menikmati sabily al-quds dengan nyaman ....

sumber :http://www.asep.us/2011/03/07/installing-driver-sis-mirage-3-m671-for-ubuntu-10-10/

Wednesday, March 9, 2011

Bilyet Giro

Bilyet giro atau BG kita kenal sebagai surat berharga yang diterbitkan oleh pihak bank bagi nasabah yang mempunyai rekening giro... perintah dalam bilyet giro hanya bisa dilakukan untuk memindahbukukan sejumlah dana..tidak bisa ditarik secara tunai di counter...
syarat formal bilyet giro adlah
1. terdapat tanggal dikeluarkannya BG
2. terdapat tanggal efektif BG dan jika tidak tertulis tanggal efektif maka yang berlaku adalah tanggal dikeluarkannya BG tersebut
3. terdapat jumlah nominal yang akan dipindahbukukan berupa angka dan terbilang dan jika terjadi selisih jumlah antara angka dan terbilang maka yang berlaku adalah jumlah nominal yang terbilang
4. nama pemegang BG, no rekening dan bank tertarik.
5. Spesimen tanda tangan penarik dan juga stempel perusahaan ( sesuai dengan akad awal pembukaan rekening giro
istilah istilah..
penarik : sipemilik rekening yang memerintahkan sejumlah dananya kerekening lain baik dalam satu bank yang sama atau beda bank
Tertarik : yaitu bank yang mendapat perintah pemindah bukuan sejumlah dana oleh penarik.
pemegang : orang yang menerima sejumlah dana dari si penarik...
segala pengaturan buat BG ini diatur oleh PBI ( peraturan Bank Indonesia, bisa dilihat di www.bi.go.id)